Hak dan Kewajiban antara Penitip dan Penjual
Di MyResale, proses titip-jual melibatkan dua pihak utama:
- Penitip → pemilik barang yang menitipkan produk untuk dijual.
- Penjual → pihak yang menjual barang, baik stok pribadi maupun barang titipan.
Untuk memastikan kerja sama yang sehat, penting bagi kedua pihak memahami hak dan kewajibannya.
1. Hak & Kewajiban Penitip
Hak Penitip
Penitip berhak untuk:
- Menerima laporan transparan tentang status barang dan penjualan.
- Menentukan harga jual awal sesuai kesepakatan dengan penjual.
- Menerima hasil penjualan setelah dipotong komisi dan biaya yang sudah disepakati.
- Mendapatkan keamanan data dan barang, di mana setiap transaksi tercatat jelas di MyResale.
Kewajiban Penitip
Penitip wajib untuk:
- Memberikan informasi barang yang benar dan lengkap, termasuk kondisi, keaslian.
- Menyerahkan barang dalam kondisi sesuai deskripsi.
- Menghormati kesepakatan harga, komisi, dan pembagian hasil yang sudah dibuat.
- Menanggung biaya tertentu seperti diskon atau subsidi ongkir jika sudah disetujui sebelumnya.
- Tidak melakukan penjualan ganda yang bisa membingungkan penjual dan pembeli.
2. Hak & Kewajiban Penjual
Hak Penjual
Penjual berhak untuk:
- Menentukan persentase komisi dari setiap barang titipan, sesuai kesepakatan awal.
- Menetapkan aturan toko seperti syarat penitipan, minimal jumlah barang, dan masa display.
- Mengelola promosi seperti diskon atau subsidi ongkir dengan persetujuan penitip.
- Mendapatkan perlindungan dari MyResale terkait laporan transaksi yang jelas dan akurat.
Kewajiban Penjual
Penjual wajib untuk:
- Mencatat semua barang titipan secara lengkap di aplikasi MyResale.
- Menjual barang dengan cara yang transparan dan profesional.
- Memberikan laporan penjualan real-time, termasuk jumlah terjual, harga jual akhir, dan pembagian hasil.
- Menjaga keamanan barang titipan, baik selama penyimpanan maupun pengiriman.
- Menginformasikan kepada penitip jika ada program diskon atau biaya tambahan yang mempengaruhi pembagian laba.
- Tidak mengambil komisi atau biaya lain di luar yang sudah disepakati.
Dengan memahami hak dan kewajiban ini, proses titip-jual dapat berjalan lancar dan saling menguntungkan.
-A